PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) bersama Polres Tapanuli Selatan menggelar kegiatan Deklarasi Jihad Anti Narkoba di Aula Sapadia Hotel Gunungtua, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah, semangat, dan tekad seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BTN Kabupaten Tapanuli Selatan Audiensi dengan Pemkab Paluta
Bupati Paluta Haji Obon dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Paluta berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba terutama yang berada di wilayah Kabupaten Paluta.
“Mari kita jadikan deklarasi hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak perubahan nyata. Bersama-sama kita satukan langkah dan kuatkan tekad untuk menjadikan Paluta sebagai daerah yang bersih dari narkoba, daerah yang aman, sehat, dan berdaya saing,” Ujar Bupati.
Lanjut beliau, “Kepada para orang tua, awasi pergaulan anak-anak kita. Kepada para guru, jadikan sekolah sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dan kepada para pemuda, jangan sekali-kali tergoda untuk mencoba narkoba, karena sekali mencoba bisa kehilangan masa depan,” tegasnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Paluta Terima Kunjungan. Drs Marasaud. Badan penyelenggara Universitas Graha Nusantara Padang sidempuan.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan seruan “Katakan Tidak untuk Narkoba! Jihad Narkoba, Demi Generasi Emas Indonesia!” yang dikumandangkan penuh semangat oleh seluruh peserta yang hadir.
Kejari Paluta, Dandim 02/12 yg mewakili, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 123/RRW yang mewakili, Danyon C SAT Brimobdasu, Cansub Denpom 1/2-3 Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Ketua MUI Paluta, Ketua FKUB, Pimpinan OPD, Para Camat se Kabupaten Paluta Dan para tamu undangan lainnya, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
[Redaktur: Radja Sibanggor]