PALUTA.WAHANANEWS.CO, Siancimun - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) menggelar sosialisasi terkait implementasi kesepakatan bersama (MoU) dengan PT. Paluta Inti Sawit (PT PIS) di Aula Kantor Camat Halongonan Timur, Jumat (26/6/2026).
Sosialisasi ini dilakukan guna membahas pemanfaatan serta rencana perbaikan Ruas Jalan Desa Siancimun menuju Desa Batang Pane II/III. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Nomor 90/47/MOU/2026 dan Nomor 0345/P15 MOU/V/2026 yang telah ditandatangani oleh Bupati Paluta Reski Basyah Harahap (Haji Obon) dan Kuasa Direksi PT. PIS, Pon Wen Jye, pada Rabu, 20 Mei 2026 lalu.
Baca Juga:
PPMI Sumut: Di Hari Lahir Pancasila, Stop Outcourcing & Upah Murah, Beri Keadilan Bagi Buruh Sumut!
Berdasarkan dokumen kerja sama yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hendrik Gunawan, PT. PIS berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap infrastruktur jalan yang dilalui oleh aktivitas operasional perusahaan.
Berikut adalah poin-poin utama ruang lingkup kesepakatan tersebut:
• PT PIS mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) infrastruktur jalan sebesar Rp 784.350.000 pada tahun 2026.
• Perusahaan bertanggung jawab melakukan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan sepanjang 4,5 kilometer.
• Perbaikan juga mencakup infrastruktur 2 unit jembatan gelagar pada ruas jalan Simpang Trans Batang Pane 2.
• Kesepakatan bersama ini disepakati berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.
Pemkab Paluta berkewajiban membuka portal di - Simpang Siancimun untuk memberikan izin pemanfaatan jalan bagi kendaraan operasional perusahaan. Meski kerja sama ini menjanjikan peningkatan infrastruktur, jalannya sosialisasi diwarnai oleh beragam aspirasi kritis dari perwakilan masyarakat di sekitar perusahaan.
Baca Juga:
PPMI Provinsi Sumut teguhkan Solidaritas Buruh dalam Semangat Pengorbanan
Beberapa perwakilan warga mengeluhkan polusi debu pekat akibat tingginya mobilitas truk angkutan perusahaan yang melintas. Debu tersebut dinilai mulai mengganggu kesehatan, khususnya memicu risiko penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) pada anak-anak.
Warga juga sempat mempertanyakan skala prioritas pembangunan, di mana proyek jembatan didahulukan sementara perbaikan jalan secara menyeluruh baru berjalan bertahap, serta meminta kepastian ganti rugi terkait dinding rumah warga yang mengalami keretakan di sepanjang jalur simpang.
Di sisi lain, perwakilan Kepala Desa menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama ini karena jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga. Namun, mereka berharap PT. PIS dapat memperluas kontribusi pemeliharaan jalan (CSR) di luar draf kontrak untuk menyambungkan sisa jalur sekitar 1 kilometer yang belum terhubung ke jalan aspal utama. Menanggapi keluhan masyarakat, pihak manajemen PT. PIS melalui manager Pabrik, Toni, memberikan klarifikasi dan solusi taktis. Mengenai rumah warga yang retak, perusahaan menyatakan siap merekrut tim sipil khusus untuk melakukan peninjauan lapangan dan memperbaiki kerusakan yang terbukti valid diakibatkan oleh lalu lintas logistik perusahaan.