Diketahui, saat ini Ketua KUD Tani Jaya, Erli Sakti Simanjuntak melalui kuasa hukumnya, dari Kantor Law Office Paisal Siregar SH,.MH & Partners menggugat Direktur Utama PT. Viktorindo Alam Lestari (VAL)/ PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) di PN Sibuhuan
Selain itu, Ihwan Paisal Siregar, SH,.MH mengatakan juga turut tergugat I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi R.I Cq Kadis Tenaga Kerja Transmigrasi Provsu dan turut.
Baca Juga:
Pererat Silaturahmi dan Komunikasi Antara TP-PKK Kabupaten Palas dengan Kecamatan dan Desa dalam Acara Arisan Bulanan
[Redaktur: Radja Sibanggor]