PALAS.WAHANANEWS.CO, Kecamatan Lubuk Barumun - Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) bersama Wakil Bupati (Wabup) Achmad Fauzan Nasution (AFN) melakukan peninjauan secara langsung lokasi tempat pengelolaan sampah (TPS) di desa Suro Dingin Kecamatan Lubuk Barumun, Jumat (26/6/2026).
Dalam hal ini, dana untuk pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar 2 miliyar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca Juga:
Bupati PMA Resmi Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Palas
Melalui peninjauan ini, Bupati Kabupaten Palas menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus mendorong sistem pengelolaan yang lebih tertata dan berkelanjutan di seluruh wilayah di Kabupaten Palas.
Pada kesempatan ini Bupati mengajak masyarakat untuk turut bergotong royong dalam mengurangi volume sampah. Bupati juga menambahkan bahwa sampah organik sebaiknya dapat diolah langsung di lingkungan rumah tangga masing-masing.
Pengelolaan sampah dimulai tahun ini dimana pengelolaan sampah hingga ke hilir dan akan di buat bahan Paving Block dan sampah organik dan pupuk organik.
Baca Juga:
Wabup Palas AFN Siap Disensus Tim BPS Untuk Sukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026
"Luruskan Niat Teruslah Bermanfaat, Tano Adat Digomgom Ibadat, Menuju Palas Maju".
[Redaktur: Radja Sibanggor]