Erros berharap kepada Pemkab Palas, terkhusus kepada Bupati PMA untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan lahan TSM yang diserobot oleh pihak PT VAL (PHI) selama ini, mulai dari jaman Kabupaten Tapanuli Selatan hingga peralihan mekar manjadi Kabupaten Padang Lawas.
”Permasalahan ini sudah ada sejak Tap-Sel dan Bupati pertama memimpin Palas ini, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan untuk penyelesaian lahan TSM ini. Untuk itu kami warga TSM berharap banyak kepada bapak Bupati Palas PMA untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan hak kami atas lahan tersebut,” harap Erros.
Baca Juga:
Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika
181 KK Memilih Pindah.
Setelah PT.Val rebut lahan TSM, masyarakat hidup kocar kacir,181 KK memilih pindah, sebagian menumpang dirumah sanak famili, sebagian pula memilih berjuang dari awal. Contohnya Erli Simanjuntak, yang memilih pindah ke Padangsidimpuan.
”Saya pindah karena gak punya pilihan, untuk sementara saya memilih menetap di Kota Padangsidimpuan sambil berjuang untuk mendapatkan hak kami lahan TSM, saya punya tanggungjawab kepada keluarga, nafkah dan pendidikan anak anak saya,” ucap Erli Simanjuntak, Rabu, (25/2/2026) kepada awak media.
Baca Juga:
Warga Sarolangun Blokir Jalan, Minta Tambang Ilegal Segera Ditutup
Bukan tanpa perjuangan, kurang lebih 28 tahun Erli Simanjuntak sebagai Ketua KUD Tani Jaya Ujung Batu V, berjuang untuk haknya atas lahan TSM tersebut.
”Perjuangan kita sudah banyak, bahkan beberapa kali kita bolak balik ke Jakarta namun belum mencapai titik terang. Mudah-mudahan perjuangan kali ini, masyarakat kembali menerima hak atas lahan TSM itu,” ucapnya.
Ditambahkannya, Saya yakin pemerintah tidak akan menelantarkan rakyatnya yang secara sah diangkat menjadi peserta transmigrasi dengan segala macam pertimbangan untuk membuat program demi kesejahteraan, bukan kemelaratan,’ tukas Erli Simanjuntak.