PALUTA.WAHANANEWS.CO, Padang Bolak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Paluta, dalam rangka menindaklanjuti arahan program Bupati Kabupaten Paluta Reski Basyah Harahap (Haji Obon) 'Jihad Menentang Tempat Maksiat'.
Personel Satpol PP Kabupaten Paluta menyisir sejumlah tempat hiburan malam seperti Cafe Karaoke, dan warung-warung yang menjual minuman beralkohol di Kecamatan Padang Bolak, Sabtu (9/8/2025) malam Minggu.
Baca Juga:
Turnamen Bola Volly Paluta Cup I Tahun 2025 Resmi Ditutup, Ini Tim Juaranya!
"Kita akan terus melakukan razia sesuai perintah Bupati untuk melakukan Jihad Menentang Tempat Maksiat, hal ini juga menjadi atensi Bupati mengingat banyaknya aduan masyarakat yang resah karena tempat usaha tersebut berada dilingkungan mereka dan kerap mengganggu Kamtibmas," ujar Kasatpol PP Kabupaten Paluta Indra Saputra Nasution.
Ia menambahkan, Program Jihad Menentang Tempat Maksiat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paluta seringkali mendapat tantangan dengan adanya penolakan dari pemilik usaha yang usahanya ditertibkan.
"Petugas bahkan di intimidasi oleh pengunjung atas provokasi pemilik usaha, agar petugas tidak membawa minuman dan wanita pemandu lagu yang terjaring razia oleh Satpol PP Paluta," tambahnya.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara di Jalan Raya
Bahkan, tambah Kasatpol PP, sejumlah pengunjung tempat hiburan malam melakukan pengerusakan terhadap mobil Dinas Satpol PP Paluta demi mempertahankan wanita yang akan dibawa oleh petugas.
"Kaca mobil truk Dalmas milik Satpol PP Kabupaten Paluta bahkan di pecahkan oleh pengunjung karena mempertahankan wanita pemandu lagu yang akan dibawa oleh petugas, tidak hanya kaca mobil, bahkan bagian samping mobil juga dilempari untuk mencelakakan petugas kami. Alhamdulillah atas insiden tersebut tidak ada anggota kami yang terluka, dan wanita yang terjaring razia tetap diamankan," jelasnya.
Lima orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu dan belasan botol minuman keras serta puluhan liter minuman permentasi diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Paluta untuk proses lebih lanjut.
Atas insiden pengerusakan mobil dinas kantor Satpol PP Kabupaten Paluta, Kasatpol PP Kabupaten Paluta telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Bolak untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
[Redaktur: Radja Sibanggor]