PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Lembaga GEMPARI Padang Lawas Utara (Paluta) desak penegak hukum melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Paluta, segera mengusut pekerjaan proyek pembagunan jalan senilai ratusan juta rupiah di Paluta, Jum'at (17/10/2025).
GEMPARI Paluta secara khusus menyoroti beberapa indikasi permasalahan serius dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
PC PMII Paluta Kecam Trans7 Karena di Salah Satu Programnya mengolok-olok Para Kiyai dan Santri
Salah satunya, kegiatan peningkatan jalan jurusan sungai Orosan-Rondaman, Kecamatan Padang Bolak, Tahun Anggaran 2023, senilai Rp. 495.000.000 juta.
Ketua GEMPARI Paluta Hasian Siregar, mengatakan mutu proyek tersebut dinilai tidak berdampak positif, untuk kemajuan pembangunan di Paluta, karena terhitung belum genap setahun hasil pembangunan jalan tersebut sudah rusak parah.
Sehingga menimbulkan konflik bagi masyarakat karena hasil pekerjaannya tidak sesuai yang di harapkan.
Baca Juga:
Rakor Persiapan Ground Breaking KDKMP di Makodim 0212/TS
Padahal sama-sama kita tahu bahwa pembangunan infrastruktur adalah merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Dan jika pembangunan di Kabupaten Paluta, dikerjakan dengan asal-asalan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti masalah sosial ekonomi, risiko kecelakaan, dan peningkatan biaya perawatan kendaraan masyarakat, dan ketidaknyamanan pengguna jalan," ujar Hasian Siregar
Selanjutnya, Hasian Mengatakan akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak segera diusut, maka lembaga GEMPARI akan medatangi kantor Kejari Paluta, dengan membawa massa untuk menyuarakan kasus ini sampai tuntas, ungkap Hasian dengan nada tegas.