PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) menyerukan komitmen “Jihad Melawan Maksiat”, sebagai langkah nyata menjaga moralitas, ketertiban umum, dan identitas religius masyarakat Kabupaten Paluta di Halaman Kantor Bupati Paluta, Senin (23/6/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Sekdakab Paluta) Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dalam sambutannya, menegaskan bahwa Kabupaten Paluta harus menjadi daerah yang bersih dari praktik-praktik maksiat seperti perjudian, perzinahan, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik prostitusi terselubung.
Baca Juga:
Pengambilan Titik Koordinat Batas Desa di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta Karena Ada Persoalan Batas Wilayah, Ini Kesepakatanya!
“Kita harus berani menyatakan bahwa jihad melawan maksiat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat yang merusak moral generasi muda dan keharmonisan sosial,” tegas Sekdakab.
Beliau menekankan bahwa jihad ini bukan berarti tindakan represif atau anarkis, melainkan gerakan masif dan terstruktur melalui edukasi, pembinaan, penegakan aturan, serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta Indra Saputra Nasution juga menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Paluta yaitu menuju Padang Lawas Utara yang Beriman, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Paluta untuk menutup seluruh tempat maksiat di seluruh wilayah Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Sekdakab Ajak Ampuh Kabupaten Paluta, Hadir Untuk Membela Hak Masyarakat Sesuai Dengan Peraturan dan Undang-undang
[Redaktur: Radja Sibanggor]