PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap (Haji Obon) dan Wakil Bupati Paluta Basri Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta dalam rangka Pembicaraan Tk. I Penyampaian Nota Pengantar dan Penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Paluta Tahun 2025 - 2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta, Kamis (26/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar, didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay dan Jonner Partaonan Harahap serta dihadiri oleh Anggota DPRD Paluta, Unsur Forkopimda Kabupaten Paluta, Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupatan Paluta, Kabag di lingkungan Pemkab Paluta beserta tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Coaching Clinic Pembinaan Statistik Sektoral di Kabupaten Paluta Tahun 2025
Bupati Paluta Haji Obon dalam sambutannya bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paluta Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan keuangan yang komprehensif dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dalam satu periode pelaporan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan sebagaimana yang diamanahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan tujuannya adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun.
"Kami sampaikan bahwa tidak dijumpai hambatan dan kendala yang signifikan dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Tahun Anggaran 2024. Hal ini tercermin dari pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTO) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut pada laporan hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah" ujar Haji Obon.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Berikan Bantuan Atensi Kepada Korban Bencana
Bupati mengharapkan saran dan masukan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD khususnya yang tergabung dalam panitia khusus, terkait Rancangan Awal RPJMD yang bersifat membangun untuk perbaikan dan memperkaya substansi dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Paluta tahun 2025-2029.
[Redaktur: Radja Sibanggor]