PALUTA.WAHANABEWS.CO, Gunung Tua - Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) dan menyelenggarakan acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Aula Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (15/7/2025).
Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap (Haji Obon) Wakil Bupati Basri Harahap, Sekretaris Daerah Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Kejari, Danramil 06/ Dolok Kapten Inf, Kapolsek Padang Bolak, para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, Pimpinan OPD, beserta tamu undangan lainnya hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Rapat Persiapan Pelaksanaan Festival Seni Qasidah.
Bupati Paluta Haji Obon menyebut momen ini sebagai tonggak bersejarah bagi para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai ASN di lingkungan Pemkab Paluta. “Ini adalah wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara, serta komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dengan PNS. Untuk itu, enam pedoman kerja disampaikan sebagai acuan para PPPK, mulai dari menjunjung integritas, cepat beradaptasi, hingga terus meningkatkan kompetensi diri.
Beliau juga berharap agar Peserta PPPK senantiasa memegang teguh core value ASN "BerAKHLAK": Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Persiapkan Pelaksanaan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan
Kepala BKPSDM Kabupaten Paluta Andi Syahruddin Marpaung dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Penetapan dan pengangkatan 146 PPPK ini dilakukan setelah adanya pertimbangan teknis dari BKN, yang ditetapkan melalui Nomor GR-212200000001 hingga GR-212200000146. Seluruh PPPK akan mulai bertugas secara efektif pada Juli 2025 di unit kerja masing-masing.
“Kami mohon kepada Bapak Bupati untuk berkenan mengambil sumpah/janji sekaligus menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK,” ujar Andi Syahruddin Marpaung.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat profesionalisme ASN demi terwujudnya Kabupaten Paluta yang beriman, cerdas, maju, dan beradat.
[Redaktur: Radja Sibanggor]