Masih lanjutnya, kok bisa kecolongan pengawasan dari Pemda yaitu dengan ditemukannya ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera dikontrak.
Bupati harus benar-benar punya perencanaan yang matang dan evaluasi kinerja kadis PU dan Kabid Bina Marga ,Apa jangan-jangan Oknum ASN ada yang terlibat ikut di proyek jembatan ini atau ada beban sesuatu " fee"? ucap Sartika sambil bertanya.
Baca Juga:
PPMI Provinsi Sumut Apresiasi May Day 2026, Tegaskan Pekerja/Buruh Harus Sejahtera dan Dilindungi Undang-Undang
Tugas semua pihak untuk mengawasi proses pembangunan di daerah ini, mulai dari perencanaan sampai finalisasinya.
"kami akan lakukan investigasi out, prihal proyek jembatan ini dan akan membuat LP kepada pihak Penegak Hukum," kata Sartika mengakhiri.
Tambahan informasi,proyek jembatan di Aek Sirumambe ini kerjakan oleh CV Samudra Konstruksi Nabolak tahun 2024 lalu dengan anggaran Rp 1.650.000.000 dan tahun ini akan dilakukan pengerjaan lanjutan dengan anggaran sekitar Rp 900 juta.
Baca Juga:
DPW PPMI Sumut Koordinasi dengan Presiden DPP PPMI/KBMI, Kasus PT Starindo Prima Siap Dinaikkan ke Level Nasional
[Redaktur: Radja Sibanggor]