Masih lanjutnya, kok bisa kecolongan pengawasan dari Pemda yaitu dengan ditemukannya ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera dikontrak.
Bupati harus benar-benar punya perencanaan yang matang dan evaluasi kinerja kadis PU dan Kabid Bina Marga ,Apa jangan-jangan Oknum ASN ada yang terlibat ikut di proyek jembatan ini atau ada beban sesuatu " fee"? ucap Sartika sambil bertanya.
Baca Juga:
Wabup Basri Harahap Perkuat Program MBG, Ini Upaya Pemkab Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat!
Tugas semua pihak untuk mengawasi proses pembangunan di daerah ini, mulai dari perencanaan sampai finalisasinya.
"kami akan lakukan investigasi out, prihal proyek jembatan ini dan akan membuat LP kepada pihak Penegak Hukum," kata Sartika mengakhiri.
Tambahan informasi,proyek jembatan di Aek Sirumambe ini kerjakan oleh CV Samudra Konstruksi Nabolak tahun 2024 lalu dengan anggaran Rp 1.650.000.000 dan tahun ini akan dilakukan pengerjaan lanjutan dengan anggaran sekitar Rp 900 juta.
Baca Juga:
Turnamen Sepak Bola Open Resimga Cup III Tahun 2026 Resmi Dibuka di Desa Sipaho Kecamatan Halongonan
[Redaktur: Radja Sibanggor]