PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melakukan mediasi terkait aksi unjuk rasa dari Aliansi PMII Kabupaten Paluta bersama masyarakat Desa Siancimun yang terjadi di PT. SSSL, Rabu (2/7/2025) malam.
Mediasi yang di gelar di Ruang Rapat Bupati Paluta ini mempertemukan antara pihak PT. SSSL dengan Aliansi PMII Kabupaten Paluta bersama masyarakat Desa Siancimun.
Wakil Bupati Basri Harahap, Asisten I Sarifuddin Harahap, Kabag Ops Polres Tapsel AKP Adi Haryono, Kasat Intelkam PolresTapsel AKP Oloan Lubis, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap perwakilan PT. SSL dan Aliansi PMII Kabupaten Paluta bersama masyarakat Desa Siancimun Hadir dalam mediasi tersebut.
Dalam mediasi tersebut PC PMII Kabupaten Paluta menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, mempertanyakan terkait dana CSR perusahaan, kebijakan sepihak yang tidak memperbolehkan supir raun, kebijakan PT SSSL mem-blacklist angkutan milik masyarakat, melakukan sortir buah masyarakat dengan suka-suka dan pencemaran lingkungan akibat abu kendaraan yang melintas ke PT SSSL.
Menanggapi tuntutan PMII Kabupaten Paluta, pewakilan PT. SSSL menyampaikan bahwa terkait supir raun pihak perusahaan mengajukan ke management semua keputusan ada di management, pihak PT. SSSL melakukan pemotongan dan blacklist terkait kualitas buah yang dihantarkan ke perusahaan, terkait nopol kendaraan PT. SSSL mengatakan kendaraan yang digunakan menggunakan plat BB baik truk maupun double cabin.
Terkait blacklist, kualitas TBS yang di angkut oleh kendaraan masyarakat tidak sesuai dengan SOP perusahaan, terkait CSR, Data CSR di tahun 2024 sudah diantarkan ke dinas Perizinan. Terkait dengan debu, mobil tangki di PT. SSSL tidak ada, sehingga perusahaan tidak rutin melakukan penyiraman, terkait pemotongan harga buah TBS, kewenangan berada pada perusahaan dikarenakan perusahaan yang mempunyai laboratorium, sebagai tindak lanjut pihak perusahaan akan menghadirkan perwakilan yang berkompeten untuk menjawab semua pertanyaan teknis yang diajukan.
Wakil Bupati Paluta dalam sambutannya mengatakan, permasalahan tersebut akan di tindaklanjuti melalui Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Paluta.
"Sedari Siang kami sudah menunggu dan memonitor terkait kegiatan yang berada di PT. SSSL, kami menunggu agar bisa berdialog di tempat ini, kita memiliki Tim terpadu Pengawasan Perkebunan yang nantinya akan melakukan pengujian teknis terkait kondisi buat yang dipermasalahkan," ujarnya.
Dari hasil mediasi tersebut, akan dilakukan pertemuan kembali antara pihak PT. SSSL bersama PMII Kabupaten Paluta yang didampingi langsung oleh dinas-dinas terkait untuk melakukan pengujian data teknis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
[Redaktur: Radja Sibanggor]