PALAS.WAHANANEWS.CO, Medan – Suasana penuh keseriusan mewarnai Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/1/2026). Selama hampir tiga jam, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar dialog intensif dengan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Peduli Pekerja PT Starindo Prima. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang buruh yang hingga kini masih menanti pemenuhan hak-hak mereka sesuai amanat undang-undang.
Audiensi dihadiri jajaran pejabat Pemprov Sumut, antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly, Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprovsu Bambang Harianto serta jajaran Dinas Tenaga Kerja, di antaranya Kadisnaker Provinsi Sumut Yuliani Siregar, Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Syahdan Lubis, Kasi Gakum Ali Akbar Hasibuan, dan Pengawas Ketenagakerjaan Parulian Sihombing.
Baca Juga:
Sijago Merah Mengamuk, Satu Rumah Hangus Terbakar di Desa Simaninggir
SP/SB Peduli Pekerja PT Starindo Prima Audensi dengan Pemprovsu.
Dari pihak pekerja, hadir sejumlah pimpinan serikat yang konsisten mengawal perjuangan, di antaranya Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman Saragih, Ketua KBI Parulian Sinaga, Sekjend SARBUKSI Natal Sidabutar, Ketua SBU M. Amrul Sinaga, serta penerima kuasa pekerja PT Starindo Prima PD.F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN Sumut bersama perwakilan buruh.
Dalam forum tersebut, para buruh menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka secara tertib. Ketua Umum DPW PPMI Sumut, Herman Saragih, menegaskan kepada media, Rabu (28/1/2026) usai audiensi:
Baca Juga:
Masyarakat Desa Ujung Batu 5 Harapkan PMA Segera Renovasi Jembatan
“Perjuangan ini bukan sekadar soal upah yang tidak sesuai UMSK tahun 2012–2013, tidak diikutsertakan dalam kepesertaan PT Jamsostek saat itu, maupun kekurangan upah lembur dan hak pesangon. Ini adalah soal martabat dan keadilan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja yang dijamin undang-undang benar-benar ditegakkan.”
Menanggapi hal tersebut, Kadisnaker Provinsi Sumut Yuliani Siregar menegaskan komitmen pemerintah: “
"Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan. Pemerintah hadir untuk memastikan hak pekerja terlindungi sesuai aturan hukum yang berlaku.”