PALAS.WAHANANEWS.CO, Kecamatan Hutaraja Tinggi - Warga dan Aliansi Prabowo Gibran melakukan aksi rebut kembali lahan PT VAL di Desa Ujung Batu 5 Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara, Minggu (15/2/2026).
Aksi ini dipimpin oleh Burhanuddin Daulay, Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo Gibran, yang menyatakan bahwa warga telah lama menunggu kebijakan pemerintah yang tidak pernah tuntas.
Baca Juga:
TSM (Trans Swakarsa Mandiri) Desa Ujung Batu 5 Aliaga Kecamatan Hutaraja Tinggi Akan Rebut Kembali Lahan 380 Ha dari PT VAL
Waketum Aliansi Prabowo Gibran Burhanuddin Daulay pimpin perebutan kembali Lahan.
"Uda terlalu lama kita menunggu, sudah saatnya kita mengambil hak kita sendiri," kata Burhanuddin Daulay dalam arahannya kepada warga. Warga kemudian memasuki areal PT VAL dan memasang spanduk bertuliskan "Rebut Kembali".
Saat pemasangan spanduk, pihak PT VAL Humas/PU datang ke lokasi dan berdialog dengan Burhanuddin Daulay. Pihak PT VAL menyampaikan argumen bahwa lahan tersebut milik PT VAL, namun disanggah oleh Burhanuddin Daulay.
Baca Juga:
Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Rutin Jum'at Berkah Bupati Palas
Warga Desa Ujung Batu 5 Aliaga Kecamatan Hutaraja Tinggi.
"Warga memiliki hak yang sah atas lahan ini, dan kita tidak akan mundur," kata Burhanuddin Daulay. Warga pun terus memasang spanduk, menuntut hak mereka atas lahan tersebut.
Dalam dialog tersebut, Burhanuddin Daulay menunjukkan beberapa surat yang menjadi dasar tuntutan warga, termasuk Surat Ombudsman RI Nomor : T/739/RM 02.03/0962.2026/III/2025 Tanggal 20 Maret 2025, Surat Kemendagri RI Nomor : X -700.1.2/338/IJ Tanggal 5 Desember 2025, Dukungan team Deputi4 KSP Istana Presiden RI, dan Surat Keterangan Kadisnaker Padang Lawas Nomor : 560/232/2023 Tanggal 14 Juni 2024.