PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Paluta mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di Aula Kemenag Paluta, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Paluta Puja Santi Br. Tarigan, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Paluta, Yunita Pasaribu, Plh. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Paluta, para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kabupaten Paluta, Kepala Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Paluta, serta para guru yang hadir.
Baca Juga:
Weekend Punji Alam Harahap Silaturahmi Bersama Pejabat Pemkab Paluta di Warung Kopi
"Kita memberikan penjelasan mengenai pengelolaan Dana BOS dan PIP di sekolah di lingkungan Kemenag, supaya tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan. Ini salah satu upaya kami untuk pencegahan korupsi," ujar Yunita Pasaribu kepada awak media setelah selesai acara.
[Redaktur: Radja Sibanggor]