PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menerbitkan surat Himbauan Bersama tentang pelaksanaan ibadah ramadhan 1446 H/2025 M di Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak, pada hari Rabu 26 Februari 2025.
Adapun himbauan tersebut termasuk pelaksanaan TRADISI MARPANGIR di sungai yaitu: berkumpulnya Laki-laki dan perempuan mandi bersama, dan juga acara ASMARA SUBUH pada malam hari.
Baca Juga:
Seleksi Administrasi dan Kompetensi PPPK Tahap 2 Kabupaten Paluta di Hotel Sapadia Gunung Tua
Karena kedua tradisi ini, hukumnya haram sehingga ibadah puasa kita, tidak ada faedahnya.
Surat Himbauan ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paluta Mara Timbul Daulay dan Ketua MUI Kabupaten Paluta Mukti Ali Siregar, dengan harapan masyarakat muslim yang menunaikan ibadah puasa mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Aamiiiin.
[Redaktur: Radja Sibanggor]