PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Hartan Ediyanto beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gunawan Marthin Panjaitan dan Kasubsi Penyidikan Riyan W Putra mengikuti rapat Pengarahan JAMPIDSUS Kejaksaan RI secara daring melalui aplikasi zoom, pada hari Selasa 11 Maret 2025 pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai, di aula Kantor Kejari Gunung Tua Kabupaten Paluta.
Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, tentang: Penertiban Kawasan Hutan, dimana dalam Perpres dimaksud ditunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), untuk mendapatkan penjelasan mengenai tugas-tugas Satgas PKH.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung RI Komitmen Lawan Judi Online dengan Kebijakan Tanpa Toleransi
Sehingga terdapat persepsi yang sama dengan jajaran Kejaksaan di daerah khususnya satuan kerja Kejaksaan yang menjadi lokasi operasi penertiban kawasan hutan.
[Redaktur: Radja Sibanggor]