PALAS.WAHANANEWS.CO, Simalungun - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekdakab Palas) Panguhum Nasution bersama para OPD terkait menghadiri acara penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan se Sumatera Utara (Sumut) oleh Gubernur Sumut kepada Bupati/Walikota se-Sumut di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Sei Mangkei Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025).
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan secara Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan se-Sumut kepada Bupati/Walikota se-Sumut.
Baca Juga:
Wakapolres Palas Hadiri Upacara HUT TNI Ke-80 di Lapangan Merdeka Medan
Hal ini sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK dan JKM) bagi Pekerja Rentan yang ada di Sumut Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari APBD Murni Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan DBH Sawit Tahun 2025 pada tanggal 25 September 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nomor: 500.15.14.2/285-6/DISNAKER/IX/2025 dan Nomor: 500.15.14.2/284-6/DISNAKER/IX/2025 tanggal 19 September 2025.
Maka guna penyebarluasan informasi bagi pekerja rentan penerima manfaat tersebut, maka dilakukan Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dari Pemprov Sumut kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sumut.
[Redaktur: Radja Sibanggor]