PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Paluta dalam Rangka Pencegahan Terjadinya Konflik Sosial bertempat di Ruang Rapat Bupati Paluta, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paluta Reski Basyah Harahap (Haji Obon), Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar, Dandim 0212/Tapsel diwakili Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, Kapolres Tapsel diwakili Kabag OPS, Kajari diwakili Kasi Intel, Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Paluta
Bupati Paluta Haji Obon dalam sambutannya menjelaskan bahwa premanisme merupakan sebuah gaya perilaku yang mengedepankan kekerasan, untuk mencapai tujuan yang menguntungkan dirinya, baik seseorang ataupun kelompok. Sehingga siapapun bisa memiliki karakter premanisme tersebut.
Tidak kalah penting, yakni upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait aturan perundangan sehingga pahan bahwa tindakan premanisme memiliki hukum yang tegas dan sanksi yang berat.
Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Paluta Siaga sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Baca Juga:
Tim Penggerak PKK Rapat Koordinasi Dengan OPD Se-kabupaten Paluta
Selain itu, beliau juga menjelaskan struktur Satgas yang telah disusun untuk memastikan koordinasi yang jelas dalam penanganan premanisme.
"Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugas masing-masing. Pencegahan dilakukan oleh Satpol PP, intelijen dikoordinasikan oleh Kepolisian dan TNI, sementara penindakan tetap menjadi ranah kepolisian. Dengan mekanisme ini, diharapkan Satgas bisa bekerja secara efektif," ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar, Dandim 0212/Tapsel diwakili Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, Kapolres Tapsel diwakili Kabag OPS, Kajari diwakili Kasi Intel, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas ini, tetapi mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas semata.