PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Sekdakab Paluta) Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan mengikuti Rapat Zoom Meeting bersama Ombudsman Terkait Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekdakab, Jum’at (10/10/2025).
Kegiatan Sosialisasi membahas terkait penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman unit pelayanan publik tentang kriteria, standar, dan proses Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025, yang dilaksanakan oleh perwakilan Ombudsman di berbagai daerah untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Pargondang Anak Setingkat SD di Kabupaten Paluta, Ini Nama-nama Personilnya!
Dengan kegiatan tersebut Pelayanan publik dapat lebih siap, profesional dan responsif terhadap standar pelayanan yang berkualitas serta mampu menghindari potensi tindakan maladministrasi.
"Tim Ombudsman RI menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan serta mendorong optimalisasi sebagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik,” ujar tim perwakilan Ombudsman RI.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Organisasi, Mewakili Rumah Sakit Umum Daerah Gunungtua.
Baca Juga:
Ketua PMI Kabupaten Paluta Tohong Pangondian Harahap: Semangat dan Jaga Almamater
[Redaktur: Radja Sibanggor]