PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap (Haji Obon) dan Wakil Bupati Paluta Basri Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta dalam rangka Pembicaraan TK. II Pengembilan Keputusan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 - 2029 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta, Jumat (11/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay dan Jonner Partaonan Harahap, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Paluta, Unsur Forkopimda Kabupaten Paluta, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupatan Paluta, Kabag di lingkungan Pemkab Paluta beserta tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Enam Wanita dan Satu Pria Terjaring Razia Rutin Satpol PP Kabupaten Paluta di Kecamatan Batang Onang
Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan setiap Anggota DPRD Kabupaten Paluta yang telah dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Paluta tahun 2025-2029 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan dan/atau koreksi terhadap laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Paluta tahun 2025-2029 pada prinsipnya kami dapat menerimanya, dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam rangka pengambilan kebijakan untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan," ujar Bupati.
Hubungan yang harmonis, kerjasama yang baik senantiasa dijaga, dipelihara dan ditingkatkan menjadi lebih baik antara pihak eksekutif dan legislatif yang memiliki fungsi legislasi, fungi budget dan fungsi pengawasan.
Baca Juga:
Bupati Paluta Lantik PPPK Formasi Tahun 2024
"Saya mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan dan kerja sama seperti ini, dapat tetap terpelihara antar seluruh lembaga di daerah ini, demi terwujudnya tujuan pemerintahan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Paluta. Di samping itu partisipasi aktif masyarakat dan kritisi yang diberikan merupakan bentuk perhatian dalam mensukseskan program pembangunan yang telah direncanakan," harap Bupati.
[Redaktur: Radja Sibanggor]