PADANGLAWAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI), Daeng Wahidin, menyampaikan pesan kebangsaan sekaligus seruan perjuangan.
Ia mengucapkan selamat HUT RI ke-81 dan berharap bangsa ini semakin maju, berdaulat, adil, dan makmur. Namun kemerdekaan sejati, kata Daeng, belum akan lengkap jika keadilan bagi pekerja dan buruh belum terwujud.
Baca Juga:
Ketua TP-PKK Kabupaten Palas Ny Mahzalena Apresiasi Prestasi Anak Binaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga bangsa ini semakin baik ke depan. Dan semoga apa yang diperjuangkan kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh melalui Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), khususnya terkait revisi dan penguatan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, segera terwujud. Ini harus menjadi kado kemerdekaan yang istimewa bagi pekerja dan buruh di Indonesia,” ujar Daeng Wahidin di Markas Komando Pusat DPP PPMI, Gedung ARVA Lantai 5, Jl. R.P. Soeroso No. 40B-C, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, di usia 81 tahun Indonesia, kaum buruh masih menghadapi tantangan besar: PHK massal, sistem kerja kontrak berkepanjangan, upah layak, hingga jaminan sosial yang belum optimal. Karena itu KBPBI hadir sebagai wadah pemersatu gerakan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia untuk mengawal hak-hak pekerja agar benar-benar dilindungi undang-undang.
“Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke pabrik, ke kantor, ke pelosok desa, ke rumah-rumah. Negara wajib hadir memastikan buruh dapat bekerja dengan aman, adil, bahagia, dan sejahtera, bukan hidup dalam ketakutan akan masa depan,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemkab Palas Paparkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Ini Komitmen Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel!
DPP PPMI berkomitmen untuk terus berada di barisan terdepan KBPBI dalam mengawal agenda legislasi perlindungan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, bukan pada praktik eksploitasi.
[Redaktur: Radja Sibanggor]