PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melalui Bagian Organisasi Setdakab menyelenggarakan Rapat Koordinasi membahas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN RB tahun 2024 yang lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dan didampingi oleh Asisten II Haholongan Siregar dan Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Paluta Sri Asmarini Wali serta dihadiri sejumlah pejabat yang menjadi koordinator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Paluta. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (19/5/2025).
Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Kemenpan RB terhadap pelaksanaan RB di Pemerintah Kabupaten Paluta adalah untuk perbaikan di bidang pengelolaan barang jasa, merit system dan ASN profesional, pengawasan internal, optimalisasi pelaksanaan RB, penerapan aspek relevansi serta aspek akurasi data pembangunan agen perubahan, peningkatan SAKIP dan beberapa catatan tentang penyusunan kebijakan yang perlu untuk segera mendapatkan tindak lanjutnya.
[Redaktur: Radja Sibanggor]