PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap (Haji Obon) memimpin rapat dengan Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Paluta
Kamis (21/8/2025).
Rapat ini guna merumuskan Rekomendasi Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Paluta dari Bupati kepada PT. Sumber Sawit Nusantara dan PT. Toba Pulp Lestari serta Rencana dan Pelaporan Tim Terpadu sampai bulan bulan Agustus 2025.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Tahun 2025
Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Subdenpom 1/2-3 Padang Sidimpuan, Pabung Paluta, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Danramil 05 Padang Bolak, Para Asisten, Kelapa /Perwakilan OPD, Akademisi, Lembaga Vertikal dan Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Paluta.
Bupati Paluta Haji Obon dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Terpadu yang telah bekerja keras, melakukan investigasi, mendengar suara masyarakat, serta mengkaji dokumen dan data lapangan terhadap penanganan masalah yang tengah di hadapi, yaitu :
1. Kasus penyerobotan tanah dan lahan milik warga oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang telah menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam hak-hak dasar warga sebagai pemilik sah tanah dan ruang hidup mereka.
2. Permasalahan beroperasinya PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tanpa izin yang jelas, yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas dan akuntabilitas operasional perusahaan tersebut.
"Permasalahan ini menyentuh banyak dimensi: aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi, bahkan aspek lingkungan hidup" Ujar Bupati.
Baca Juga:
Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Paluta Tahun 2025
Bupati berharap rekomendasi yang dirumuskan tim terpadu benar-benar kuat secara hukum, berpihak kepada rakyat, tranparan dan akuntabel serta berorientasi pada solusi jangka panjang. Dan menemukan untuk bekerja dengan keberanian, kejujuran, dan integritas tinggi.
"mari kita buktikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk rakyatnya, membela hak mereka, dan menjaga kedaulatan daerah," lanjut beliau.
Sekdakab Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan memaparkan Hasil Rancangan Rekomendasi Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan di Kabupaten Paluta yang telah melakukan Investigasi, Pengumpulan data serta Apresiasi Masyarakat. Rancangan rekomendasi yang dipaparkan memuat beberapa poin penting seperti, Legalitas dan Perizinan, Perlindungan Hak-Hak Masyarakat, Lingkungan Hidup, Ekonomi dan Sosial, dan Tata Kelola dan Akuntabilitas.