PALUTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) selenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di Wilayah 1, diikuti Bupati Paluta Reski Basyah Harahap (Haji Obon) yang berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Selasa (6/5/2025).
Ketua dan Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 beserta Jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua, Wakil Ketua I DPRD Samsul Bahri Daulay, Wakil Ketua II DPRD Jonner Partaonan Harahap, Sekdakab Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Paluta Hendra Hasan Saleh Siregar, Kepala BPKPD Bangun Parlaungan dan Plt. Kepala Bappelitbangda Iskandar Muda Hasibuan, hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Seleksi Administrasi dan Kompetensi PPPK Tahap 2 Kabupaten Paluta di Hotel Sapadia Gunung Tua
Bupati Paluta Haji Obon dalam Rakorwil tersebut menyampaikan pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di daerah masing-masing, dan solusi dan asistensi yang diharapkan.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Paluta Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak henti-hentinya memberikan motivasi dan instrumen kepada Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Paluta agar senantiasa bersatu padu untuk bekerja sama melawan korupsi sebagaimana slogan berantas korupsi sampai ke ujung negeri" ujar Bupati.
Beliau juga memandang bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah bagian integral dari reformasi birokrasi dan penguatan integritas penyelenggara negara, pemerintahan yang bersih bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi amanah moral yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh.
Baca Juga:
Ampuh Paluta Dukung Pemberantasan Korupsi Melibatkan Masyarakat, LSM dan Pers
Namun dalam pelaksanaannya, kami di daerah menghadapi berbagai kendala, antara lain:
1. Masih adanya budaya permisif terhadap korupsi, di mana praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dianggap hal yang biasa.
2. Lemahnya sistem pengawasan internal, baik karena keterbatasan sumber daya maupun independensi aparat pengawas internal pemerintah.
3. Kurangnya pemanfaatan teknologi informasi, yang menyebabkan banyak celah penyimpangan dalam sistem pengadaan, perencanaan, dan pelayanan publik.
4. Rendahnya literasi integritas di kalangan ASN, dimana masih rendahnya pemahaman dan kesadaran tentang nilai kejujuran, etika, dan antikorupsi dalam perilaku sehari-hari sebahagian ASN khususnya di lingkungan kerja serta belum optimalnya pendidikan antikorupsi di lingkungan kerja.
5. Minimnya partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menghadapi tantangan tersebut, kami berkomitmen menjalankan berbagai solusi dan langkah strategis, antara lain:
a. Menguatkan pengawasan internal melalui revitalisasi peran inspektorat daerah melalui langkah-langkah sebagai berikut:
- Peningkatan kapasitas SDM> melalui pelatihan intensif, sertifikasi auditor, dan rekrutmen berbasis kompetensi.
- Penguatan independensi dan integritas > memastikan Inspektorat tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau birokrasi yang diawasinya.
- Pemanfaatan teknologi pengawasan > mengintegrasikan sistem pengawasan dengan aplikasi digital seperti e-audit, SIMDA, dan SIPD.
- Peningkatan peran deteksi dini dan pencegahan > fokus bukan hanya pada pemeriksaan pasca kejadian, tetapi juga pencegahan dan mitigasi risiko sejak awal.
- Penguatan sinergi APIP dengan APH, BPK dan KPK > Inspektorat menjadi bagian dari jejaring pengawasan nasional yang terintegrasi dan responsif.
- Penguatan sistem pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan > menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar perbaikan sistem dan pengambilan kebijakan, bukan sekadar dokumentasi.
b. Mendorong implementasi penuh digitalisasi pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting, e-audit, dan e-procurement.
c. Menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi melalui pendidikan asn dan pembinaan moral birokrasi.
d. Meningkatkan transparansi publik dengan membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi keuangan daerah dan proyek pembangunan.
e. Mengajak masyarakat, Lsm, dan Pers untuk menjadi mitra strategis dalam kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.
Beliau menyambut baik penguatan sinergi dengan KPK selama ini melalui implementasi mcp dari setiap area intervensi dan pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Paluta.