PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sofyan Endamora Harahap telah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat terkait video viral di SD 101290 Satahi Galanggang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Video Viral di akun Tiktok Jerman Timur tersebut tidak benar, berdasarkan hasil penelitian Inspektorat Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
TP PKK Kabupaten Paluta Gelar Arisan Rutin dan Aksi Sosial Donor Darah
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Kepala Sekolah hadir di Sekolah pada tanggal 21 Juli 2025 pada pukul 08.15 WIB (Terlambat). Tetapi para guru sudah hadir di sekolah pada hari itu diantara pukul 07.45 WIB, sebelum jam belajar yang ditetapkan yaitu pukul 08.00 WIB," ujarnya kepada Siaran Pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paluta, Kamis (31/7/2025).
Pada saat pengambilan video oleh akun Tiktok Jerman Timur, diperkirakan antara pukul 07.15 - 07.35 WIB, pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025. Sedangkan para guru hadir di sekolah sebelum pukul 08.00 WIB yaitu pada pukul 07.45 WIB.
Ia menambahkan, proses belajar mengajar dipastikan berjalan dengan baik. Sebagai sanksi atas keterlambatan Kepala Sekolah saat jam belajar, sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat, Kadis Pendidikan Kabupaten Paluta Sofyan Endamora menyampaikan akan memberikan sanksi disiplin ringan (teguran tertulis).
Baca Juga:
Bupati Paluta Hadiri Conference on Advancing PGME Tahun 2025
Aksi gerak cepat Bupati Paluta dalam menangani permasalahan tersebut, demi lancarnya proses belajar mengajar di semua Sekolah di Kabupaten Paluta.
[Redaktur: Radja Sibanggor]