PALUTA.WAHANANEWS.CO, Medan - Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution selenggarakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumut kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Sumut bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No.41 Medan, Jumat (8 Agustus 2025.
Acara tersebut dihadiri Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, Forkopinda Sumut beserta tamu Undangan Lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama Tahun 2025
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dalam Sambutannya, meminta kepada Bupati/Walikota se-Sumut agar supaya memenuhi ketentuan bantuan anggaran Dana Bagi Hasil yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) disalurkan secara penuh untuk mengerakkan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di Sumut.
beliau juga berpesan, indikator yg belum terpenuhi dalam penerimaan penyaluran DBH agar Bupati/Walikota yg menerima harus segera memenuhi dan menyesuaikan terhadap kebutuhan di daerah.
" Saya menghimbau kepada Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan, serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran dan berdampak langsung untuk kepentingan masyarakat" tegas Gubernur.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Persiapkan HUT RI Ke-80 Tahun 2025
Penyaluran Dana Bagi Hasil dari Pemprov Sumut ini bertujuan untuk mendukung program pembangunan yg menjadi prioritas Nasional dan Provinsi Sumut.
[Redaktur: Radja Sibanggor]