PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No: 009/12.20/SK/DPP/1/1447 tentang Struktur Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Masyumi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tertanggal 9/7/2025 periode 2025-2029 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr Ahmad Yani dan Sekretaris Umum Samsudin Dayan.
Adapun Susunan Pengurusnya:
1. Majelis Pertimbangan Daerah, Ketua: Ruslan Hakim Siregar dan Sekretaris: Nur Aisyah Harahap
2. Dewan Pengurus Daerah, Ketua: Punji Alam Harahap, Sekretaris: Panyabungan Hasibuan, Bendahara: Masriani Harahap
3. Badan Kehormatan Daerah, Ketua: Daswanita dan Sekretaris: Bakti Nasution
Baca Juga:
Basri Harahap Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Kabupaten Paluta
Ketua DPD Partai Masyumi Kabupaten Paluta Punji Alam Harahap menyiapkan kepengurusan ini tepat waktu, sehingga SK Kepengurusan keluar dengan cepat.
"Terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung terbentuknya kepengurusan DPD, sehingga ke depan siap untuk bekerja," ujar Punji kepada reporter padanglawas.wahananews.co pada hari Sabtu (19/7/2025).
Dan Pengurus DPD Partai Masyumi Kabupaten Paluta telah melaksanakan syukuran di rumah kediaman Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Ruslan Hakim Siregar.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana
"Tantangan ke depan, bagaimana Partai Masyumi di Kabupaten Paluta, dikenal masyarakat luas dan disukai, sehingga kader-kadernya bisa duduk di DPRD Kabupaten Paluta," tutup beliau.
[Redaktur: Radja Sibanggor]