PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap (Haji Obon) secara resmi menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Paluta, Rabu (15/4/2026).
Penyampaian dokumen LKPJ ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
Sialang Bujing FC Juara 1 dalam Turnamen Sepak Bola Resimga Cup III Tahun 2026
Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa LKPJ ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan visi Kabupaten Paluta yaitu “Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Paluta yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat”.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta.
“LKPJ pemerintah daerah merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran,” ungkap Bupati. Penyampaian laporan ini diharapkan dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Baca Juga:
Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu 58 KG Kabur dari Polda Jambi, Zidan: Sekelas Polda Seceroboh itu ?
Pada sektor pengelolaan keuangan daerah, Bupati memaparkan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Paluta mencapai Rp 1.111.542.096.129 atau sekitar 93,97% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.182.837.046.734. Capaian positif terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 62.311.351.594, berhasil melampaui target yang ditetapkan yakni mencapai angka 109,52%.
Sementara itu, untuk Pengelolaan Belanja Daerah T.A 2025, terealisasi sebesar Rp 1.067.953.673.999 atau mencapai 91,00% dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.173.588.855.990. Angka penyerapan belanja tersebut mencakup komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Di penghujung sambutannya, Bupati menyadari bahwa karena adanya berbagai keterbatasan, belum seluruh aspirasi dan usulan masyarakat di tahun 2025 dapat diakomodir. “Kami akan terus berupaya untuk dapat mewujudkannya pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap agar koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin baik antar-seluruh stakeholder di Kabupaten Paluta dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah di masa mendatang. Dokumen LKPJ tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk dievaluasi dan dibahas lebih lanjut.
Turut Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Paluta, Kejaksaan Negeri Paluta, Danramil 05 PB, Kapolsek Padang Bolak, Sekdakab Dr. Patuan Rahmad Syukur P Hasibuan, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD beserta Para Camat dan seluruh tamu undangan.
[Redaktur: Radja Sibanggor]