PALAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Bunda Literasi dan Bunda Paud Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution mengukuhkan Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Kegiatan pengukuhan Bunda Literasi, Bunda PAUD dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Sumatera Utara diselenggarakan di aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut JI. P. Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:
Pemkab Palas Gelar Senam Minggu Pagi Bersama Masyarakat
Sebelum, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution mengukuhkan para Bunda Literasi dan Bunda Paud Provinsi Sumut terlebih dahulu secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai Bunda Literasi Sumut sekaligus Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumut.
Dalam sambutannya, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak terutama pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran Dekranasda, Bunda PAUD, dan Bunda Literasi di Sumut yang semuanya itu diawali dari daerah kabupaten dan kota daerah masing-masing.
"Semoga kita semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak sehingga program kerja yang diusung dapat berjalan optimal, maksimal, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," harapnya.
Baca Juga:
Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Sebanyak 44 Kg
Kemudian, dengan adanya pelantikan dan pengukuhan Bunda PAUD ditingkat daerah diharapkan upaya pembinaan PAUD di tingkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan anak usia dini.
"Marilah kita bersama-sama menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dengan penuh rasa bangga," tutupnya.
Kegiatan pengukuhan Bunda Literasi, Bunda PAUD dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Sumut ini juga di hadiri oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan dan para Bupati/Wali kota se-Sumut.
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]