PALUTA.WAHANANEWS.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengesahan Hasil Reses Tahap II (Kedua) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Paluta Tahun 2024 hari Senin 30 Desember 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Paluta.
Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar didampingi Wakil Ketua II Jonner Partaonan Harahap memimpin Rapat Paripurna tersebut dan dihadiri oleh Pj Sekdakab Paluta Makmur Harahap, Anggota DPRD Paluta, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupatan Paluta, Kabag di lingkungan Pemkab Paluta beserta tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Tradisi Sangkurpora Corps Tamtama TNI AD Yonif 123/Rajawali Gunung Tua Kabupaten Paluta Dalam Acara Resepsi Pernikahan
Pj Sekdakab Paluta Makmur Harahap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya Rapat Paripurna Hasil Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Paluta Tahun 2024.
"Sebagai bagian dari proses demokrasi dan wujud nyata dari hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, reses ini merupakan salah satu momen penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencatat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah kita. Melalui rapat paripurna ini, saya berharap kita semua dapat bersama-sama membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menanggapi berbagai
aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat," ujar Pj Sekdakab.
Keberhasilan pembangunan di daerah Kabupaten Paluta sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Kabupaten Paluta dan DPRD yang dapat saling mendukung dan bekerja sama secara maksimal.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Terima Bantuan CSR Bank Sumut Cabang Gunung Tua
"Saya mengajak kita semua untuk terus mempererat kerjasama ini demi kemajuan Kabupaten Paluta yang kita cintai, selain itu, saya juga berharap agar setiap masalah yang disampaikan dalam reses dapat kita prioritaskan sesuai dengan tingkat urgensinya, dan dapat segera diambil langkah langkah nyata untuk penyelesaiannya, tentunya, dalam pelaksanaannya, kita harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan yang baik, partisipatif," pungkas Pj Sekdakab Paluta.
[Redaksi: Radja Sibanggor]