Maka dalam hal ini, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) menyampaikan sebagai ASN yang memiliki tugas melayani masyarakat, namun sebagai umat muslim juga memiliki kewajiban melaksanakan ibadah.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara yang memilki tugas untuk melayani masyarakat, namun sebagai ummat muslim juga memiliki kewajiban yang harus ditunaikan dengan melaksanakan ibadah dan memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah dan melaksanakan yasinan setiap malam Jum’at," ucapnya kepada awak media hari Kamis (Malam Jum'at) 4 Juni 2026.
Baca Juga:
Pemkab Palas Gelar Rakor Pemerintahan Tahun 2026
Bupati Palas juga menyampaikan tujuan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dan untuk penguat diri agar lebih dekat dengan Allah SWT.
"Pengajian ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi antar pegawai dinas dengan dinas lainnya, serta dengan masyarakat dan untuk diri kita sendiri agar lebih meningkatkan iman kita dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain melakukan pengajian, serta tausiyah, doa bersama juga dilaksanakan untuk kesejahteraan Kabupaten Palas kedepannya”, ujarnya.
[Redaktur: Radja Sibanggor]