2. Jumlah Barang bukti yang disita
a. Narkotika jenis sabu sabu 509, 66 gram
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Kabupaten Palas Pastikan Penyaluran BLTSKESRA, Lancar dan Aman Bagi Masyarakat Penerima Manfaat
b. Narkotika jenis ganja 3,16 gram
c. Extasi 2 butir
3. Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 Laporan Polisi dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan.
Baca Juga:
Polda Sumut Safari Kebangsaan di Mapolres Palas
Asisten III Pemkab Palas Amir Sholeh Nasution beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili turut hadir dalam acara tersebut.
Redaktur: Radja Sibanggor]