2. Jumlah Barang bukti yang disita
a. Narkotika jenis sabu sabu 509, 66 gram
Baca Juga:
Wakapolres Palas Hadiri Upacara HUT TNI Ke-80 di Lapangan Merdeka Medan
b. Narkotika jenis ganja 3,16 gram
c. Extasi 2 butir
3. Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 Laporan Polisi dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Palas Pimpin Apel Pagi Operasi Kancil Toba Tahun 2025
Asisten III Pemkab Palas Amir Sholeh Nasution beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili turut hadir dalam acara tersebut.
Redaktur: Radja Sibanggor]