2. Jumlah Barang bukti yang disita
a. Narkotika jenis sabu sabu 509, 66 gram
Baca Juga:
Sertijab Kabag, Kasat Serta 2 Kapolsek di Lingkungan Polres Palas
b. Narkotika jenis ganja 3,16 gram
c. Extasi 2 butir
3. Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 Laporan Polisi dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan.
Baca Juga:
Arisan Bulanan TP PKK Kabupaten Palas di Kecamatan Huristak
Asisten III Pemkab Palas Amir Sholeh Nasution beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili turut hadir dalam acara tersebut.
Redaktur: Radja Sibanggor]