PALAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama operasi perusahaan umum daerah Tirtanadi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di gedung ruang Direksi Tirtanadi Lantai 2 Medan, Senin (9/3/2026).
Perjanjian kerja sama operasi antara Pemkab Palas dan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi
Sumatera Utara tentang pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Padang Lawas dengan nomor: 100.3.7.1/3/mou/2026 nomor: /dir/perumda/KSO/2026.
Baca Juga:
Haji Burhanudin Daulay Punya Pengalaman 38 Tahun di Dunia Pendidikan, Berikut Ciri Pejabat Makan-Minun Halal Versus Tidak Halal!
Penandatanganan ini bertujuan untuk melakukan Kerjasama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas.
Dalam hal ini, Bupati Palas berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan dengan baik dan benar.
Pemkab Palas dengan Perumda Tirtanadi Medan.
Baca Juga:
Harapan Agar Pejabat NKRI Senantiasa Amanah dan Konsumsi yang Halal, Ini Do'a Haji Burhanuddin Daulay untuk Negeri!
Dan untuk pelayan air minum di Kabupaten Palas sudah resmi di tangan oleh perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Turut mendampingi Bupati Palas PMA, Pj Sekdakab Panguhum Nasution, Plt Kadis PUTR Amirhan Hasibuan, Plt Kaban Baperida Irmansyah Nasution, Plt Kaban BPKAD Rikhmad Syukri Siregar, Kepala Insfektur Harjusli Fahri Siregar, Plt Kadis Tenaga Kerja Sahrunsyah beserta Pejabat PUTR Kabupaten Palas.
[Redaktur: Radja Sibanggor]