PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2025 yang dipimpin Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap (Haji Obon) didampingi Wakil Bupati Basri Harahap pada hari Senin 10 Maret 2025 di Aula Kantor Bupati.
Sekdakab Patuan Rahmat Syukur Hasibuan jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Paluta hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Jadikan Paluta Sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2025
Haji Obon menyampaikan, pelaksanaan Penandatanganan Kinerja di Lingkungan Pemkab Paluta tahun 2025 merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi, agar meningkatkan tolak ukur kinerja untuk mengevaluasi kinerja aparatur.
"Ini adalah wujud komitmen antara pimpinan dan bawahan untuk meningkatkan Integritas, Akuntabilitas, Transparansi, dan Kinerja Aparatur Sipil Negara," ucap Beliau.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Lanjut Haji Obon adalah bagian dari Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen antara Kepala Perangkat Daerah dengan Bupati Paluta guna mencapai target kerja yang terukur selama 1 tahun anggaran.
Baca Juga:
BPS Paluta dan Pemkab Selenggarakan FGD Sosialisasi Pertumbuhan Ekonomi
"Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja menjadi tanggung jawab bersama, Komitmen yang telah ditandatangani wajib kita pertanggungjawabkan," ujar Beliau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pada tahun 2025 Kinerja para Pimpinan dan Perangkat Daerah Kabupaten Paluta, baik PNS ataupun Pegawai P3K dapat Bersinergi lebih baik didalam melayani Masyarakat.
[Redaktur: Radja Sibanggor]