PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerjaan Muslim Indonesia (DPC PPMI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berkunjung ke Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Pemkab Paluta di komplek perkantoran Paranginan, Gunung Tua, Kamis (27/11/2025).
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No KEP 16/Men/2001 tanggal 15 Februari 2001 Pasal 2 tentang: tata cara pencatatan serikat pekerja/serikat buruh, maka DPC PPMI Kabupaten Paluta mendaftarkan organisasi secara resmi ke Pemkab Paluta.
Baca Juga:
Pargondang Anak Setingkat SD di Kabupaten Paluta, Ini Nama-nama Personilnya!
Berkas diantar langsung oleh Ketua Umum DPC PPMI Kabupaten Paluta Paringgonan Siregar bersama Sekretaris Umum Marapada Boy Harahap dan Bendahara Umum Rizky Melina Siregar beserta didampingi Dewan Penasehat Punji Alam Harahap.
Karena pencatatan ini sangat penting, Kepala Bidang yang menangani ini, Hoiluddin Harahap meminta supaya berkas yang kurang dilengkapi secepatnya.
Ketua Umum DPC PPMI Kabupaten Paluta Paringgonan Siregar mengatakan kepada reporter padanglawas.wahananews.co, akan melaksanakan tugas di bidang perburuhan di wilayah Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Ketua PMI Kabupaten Paluta Tohong Pangondian Harahap: Semangat dan Jaga Almamater
"DPC PPMI Kabupaten Paluta siap untuk bekerja sesuai AD/ART organisasi, dan kita akan mengunjungi perusahaan-perusahaan untuk bekerja sama mensejahterakan karyawan sesuai peraturan dan perundang-undangan," ujar Fahri (sapaan akrab sang Ketua).
Sesuai dengan arahan Ketua Umum DPW PPMI Provinsi Sumut Herman Saragih, setelah tercatat di Disnaker, maka pengurus supaya melengkapi Markas Komando Cabang.
"Markas Komando Cabang sudah kita persiapkan di Jalan Gunung Tua-Langga Payung, Paranginan. Biar dekat dengan kantor Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan," tutup Ketua Umum DPC PPMI Kabupaten Paluta.