PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Sekretaris DPD Gibran Center Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Dewi Sartika Siregar menyampaikan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tentang membangun dari desa dan dari bawah, pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan wajib didukung semua pihak, Selasa (29/04/2025).
Dewi menegaskan pembangunan dari pinggiran harus menjadi prioritas di Paluta, melalui anggaran Dana Desa.
Baca Juga:
DPW PPMI Sumut Koordinasi dengan Presiden DPP PPMI/KBMI, Kasus PT Starindo Prima Siap Dinaikkan ke Level Nasional
" Tahun 2025 ini Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Dana desa ke daerah kita sekitar Rp285.911.461.000, sistem pengawasan dan pembinaan harus benar-benar diperhatikan semua pihak khususnya pak Bupati" sebut Dewi.
Juknis dan syarat tata kelola dana desa ini secara detail dan tegas sudah di instruksikan Kementrian desa dan Kementrian Keuangan .
Semua prioritas pembangunan berpijak kepada kepentingan masyarakat desa dan kedaulatan pengelolaan dana sepenuhnya ditangan masyarakat desa.
Baca Juga:
Bupati Paluta Haji Obon Tinjau Lokasi Persiapan Mako Polres di Aek Suhat Kecamatan Padang Bolak
Issue Pengadaan Bimtek dan dugaan titipan kegiatan Dana Desa?
Dewi menegaskan juknis dari kemendes sudah sangat jelas Prioritas Dana Desa 2025 difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan desa digital, dan pemberdayaan perempuan dan anak. Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga menjadi prioritas, dengan alokasi minimal 10% dan maksimal 25% dari total Dana Desa.
" Tidak mungkin lagi ada cela untuk bimtek dan titipan-titipan dari pihak manapun, semua harus sesuai aturan dan di musdeskan di desa" ujarnya.