PALAS.,WAHANANEWS.CO, Kecamatan Huristakd- Giat sambang dan tatap muka dengan warga merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dengan masyarakat dan menyampaikan pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat desa binaannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga:
Bupati dan Wabup Palas Jum'at Berkah di Masjid Roudohtul Jannah Tangga Bosi Kecamatan Lubuk Barumun
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda Ustadz Hasibuan. selaku Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Jajaran dari Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), tadi menyambangi warga binaannya, Rabu (24/9/2025) pukul 10. 00 sampai selesai, di Desa Pulau Barang, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas Supaya masyarakat dilarang melakukan Karhutla.
"Menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak ikut bermain judi online, tetap saling menjaga keamanan dan tetap kompak dalam bermasyarakat. Selama melaksanakan Kegiatan Situasi aman dan Kondusif," tutur Kasat Binmas.
Baca Juga:
Amaliyah Akhbar Kecamatan Barumun Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Hutaruhom
Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan bhabinkamtibmas juga sampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lupa menyampaikan No.Telepon Kepolisian yang bisa dihubungi Masyarakat, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke warga binaannya, diharapkan warga masyarakat dapat menyampaikan informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi baik di kelurahan kepada aparat desa maupun Bhabinkamtibmas, untuk dipecahkan bersama-sama. Dan Apabila tidak bisa di selesaikan secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]