PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melaksanakan Penandatanganan MOU dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA) Jihad Menentang Tempat Maksiat di Wilayah Kabupaten Paluta, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Paluta Reski Basyah Harahap (Haji Obon), Wakil Bupati Paluta Basri Harahap, Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar, Wakapolres, Kompol Rapi Pinakri, Kasi Pidum Juanda Fadli, Danramil 06/Dolok Kapten Inf. Jungkarnaen Siregar, Sekdakab Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Perwakilan Denpom, Dandim 0212 Tapanuli Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama
Danyon 123 Rajawali, Danyon C. Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Dansubdenpom I/2-3 Kota Padangsidimpuan, Pimpinan OPD se- Kabupaten Paluta, Camat se-Kabupaten Paluta, Direktur RSUD Gunung Tua, Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Agama, Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemahasiswaan atau Ormawa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Musrenbang RKPD Kabupaten Paluta Untuk Pelaksanaan Tahun 2026
Bupati Paluta Haji Obon dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan MoU ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat keamanan, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Kita butuh dukungan semua pihak,terutama Forkopimda, dalam membentuk satgas penanggulangan maksiat, melakukan razia rutin, edukasi moral, serta penindakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Penandatanganan MOU pada hari ini adalah wujud nyata komitmen dan keseriusan kita bersama. Sebuah deklarasi jihad terhadap segala bentuk kemaksiatan yang mengancam tatanan masa depan masyarakat Paluta.
"Jihad ini bukan berarti melakukan tindakan represif atau anarkis, melainkan gerakan massif dan terstruktur melalui edukasi, pembinaan, penegakan aturan, serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan" ujar Bupati.
Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Yang Merata, Berkualitas dan Berkelanjutan, Pemkab Paluta Raih Status UHC
Mari kita jadikan gerakan ini bukan sekadar penertiban sesaat, tapi sebagai gerakan bersama, jihad bersama, dan komitmen jangka panjang untuk membangun lingkungan yang bersih dari maksiat dan penuh dengan nilai-nilai keimanan serta ketakwaan. Mari kita bangun Kabupaten Paluta yang bersih dari maksiat, aman dari kejahatan moral, dan kuat dalam nilai-nilai agama dan adat istiadat.
"Semoga MOU ini menjadi awal dari gerakan besar perubahan moral dan sosial di tengah masyarakat Paluta" ujar Bupati.
[Redaktur: Radja Sibanggor]