"Kerjasama ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian terkait dan luas Lahan yang dibutuhkan 1000 M/persegi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025," tutupnya.
Turut Hadir Pabung Kabupaten Palas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Terkait/Camat se-Kabupaten Palas, Danramil se-Kabupaten Palas, Para Pendamping Bisnis Asisten (BA) Projek Menejemen Official (PMO) Koperasi Merah Putih Palas dan para undangan terhormat lainnya.
Baca Juga:
Marwan Dasopang Reses di Desa Silenjeng Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Palas
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]