PALUTA.WAHANANEWS.CO, Kecamatan Dolok - Kepala sekolah SD Negeri 100370 Sungai Datar Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Dewi Puspita Nasution bungkam di konfirmasi reporter wahananews.co, terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2025.
Dimana anggaran Dana BOS yang diterima Kepala sekolah SD Negeri 100370 Sungai Datar Dewi Puspita Nasution di tahun 2023 sebesar Rp 180.300.000 dengan jumlah siswa 185 orang, penerimaan dana tersebut dua tahap, tahap pertama dana diterima 13 April 2023 Sebesar Rp 90.650.000, Tahap ke dua dana Diterima tanggal 24 juli 2023 sebesar Rp 90.650.000.
Baca Juga:
Adu Kuat di Tikungan Nabundong, Minibus dan Truk Tabrakan, 7 Orang Luka-luka
Dari depan sekolah dicat temboknya rapi, sementara dari belakang sekolah tidak dipelihara.
Kemudian pencairan Dana BOS tahun 2024 sebesar Rp167.580.000 dengan jumlah siswa 171 orang, penerimaan dana BOS tersebut dilaksanakan 2(dua) tahap,
Penerimaan tahap 1 (satu) pada tanggal 19 Januari 2024 sebesar Rp 83.790.000.
dan penerimaan Dana tahap 2 pada tanggal 12 Agustus 2024 sebesar Rp 83.790.000.
Berlanjut di tahun 2025 , Dana BOS diterima Kepala sekolah SD Negeri 100370 Sungai Datar Dewi Puspita Nasution sebesar Rp 169. 540.000 dengan jumlah siswa 173 orang.
Baca Juga:
Harlah 1 Abad NU, Ketum DPC PPMI Kabupaten Paluta Paringgonan Siregar Ucapkan: Selamat
Penerimaan Dana BOS tersebut 2 tahap , penerimaan tahap pertama pada tanggal 22 Januari 2025 sebesar Rp 84.770.000.
Penerimaan tahap ke 2 (Dua) pada 08 Agustus 2025 sebesar Rp84.770.000.
Penggunaan Dana BOS sekolah tersebut, di atur dalam ketentuan Permendikbud no 63 tahun 2022, yang diperjelas pada pasal 39,
Mengacu pada laporan keuangan sekolah SD Negeri 100370 Sungai Datar secara elektronik, jelas disampaikan bahwa dana BOS untuk biaya kegiatan Administrasinya tahun 2023 sebesar Rp 107.379.300, tahun 2024 sebesar Rp 70.005.000, dan tahun 2025 sebesar Rp 65.178.000, jika ditotal dana administrasi sekolah SD Negeri 100370 Sungai Datar selama tiga tahun tersebut sebesar Rp 242.562.300. diduga penggunaan anggarannya di Mark up dan tidak tepat sasaran puluhan juta rupiah.