PALUTA.WAHANANEWS.CO, Medan - Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Buka Puasa Bersama yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Terusan V Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (28/03/2025) pukul 17.30 Wib.
Buka bersama ini dalam rangka mempererat tali silahturahmi dan membangun semangat kebersamaan, Persaudaraan antar pengurus dan anggota PPMI.
Baca Juga:
Ketua DPC Ampuh Kabupaten Paluta Hadiri Acara Open House Wakil Bupati
Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman Saragih menyampaikan buka bersama ini momentum penting untuk bertemu dan saling berinteraksi sesama Pengurus dan anggota PPMI, Bukan hanya sekadar seremoni berbuka puasa saja, diharapkan pertemuan ini wujud nyata, saling bertukar pikiran untuk mempererat hubungan antara pengurus dan anggota PPMI di wilayah Sumatera Utara.
“Semangat kebersamaan, persaudaraan dan kepedulian kita terhadap kaum pekerja buruh dan terus berjuang bersama untuk kesejahteraan pekerja buruh di wilayah Sumut,” ujar Herman Saragih.
Pengurus dan anggota bermufakat, bersatu dan bersama-sama dalam mengawal pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih bermanfaat bagi pekerja buruh dan masyarakat.
Baca Juga:
Ketua DPC Ampuh Kabupaten Paluta Punji Alam Harahap: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Ia juga menekankan, bagi keluarga besar PPMI wajib dilindungi sesuai yang diatur di dalam AD/ART PPMI.
“Saya berharap kedepannya, kegiatan-kegiatan seperti ini harus ditingkatkan dan digalakkan khususnya untuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten/Kota guna komunikasi antar sesama anggota dan pihak-pihak terkait tetap terjaga dengan baik, kita wajib menjalin silahturrahmi kepada pihak lain. Takkan mungkin kita akan berhasil tanpa mengadakan gerakan bersama-sama. PPMI itu adalah Organisasi Persaudaraan Pekerja buruh, jadi kita tidak menghendaki adanya permusuhan. Lindungi para pekerja/buruh di wilayah kerja kita masing-masing dan tetap terus berkomunikasi. Perjuangkan nasib pekerja dan buruh sesuai UU Ketenagakerjaan yang berlaku," tutup Herman.
[Redaktur: Radja Sibanggo