PALUTA.WAHANANEWS.CO - Rumah 4 pintu milik Jalak Maribu, hangus terbakar pagi hari Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 Wib, di Jalan Lintas Timur km 26 Rokan Baru Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) Kabupaten Paluta.
Tidak sampai setengah jam si jago merah menghanguskan rumah yang terbuat dari bahan bangunannya kayu, papan, beratap seng dan gedek tersebut, rata dengan tanah.
Baca Juga:
Coaching Clinic Pembinaan Statistik Sektoral di Kabupaten Paluta Tahun 2025
Kerugian ditaksir sampai puluhan juta rupiah, sementara penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui dikarenakan BPBD kabupaten Paluta belum ada keterangan resmi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kebakaran terjadi saat mendung dan kemudian hujan turun.
[Redaktur: Radja Sibanggor]