PALAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Pj Sekdakab Palas) H. Panguhum Nasution menghadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Senin (12/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dan ikut oleh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ketua TP-PKK Kabupaten Palas Ny Mahzalena Putra Mahkota Alam Hadiri Pembukaan Bimtek di Medan
Pada kesempatan ini, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memaparankan mengenai kondisi terkini dampak bencana di wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan data terupdate per 12 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat jumlah pengungsi sebanyak 13.690 jiwa, masyarakat terdampak mencapai 1.804.827 jiwa, meninggal dunia 375 jiwa, luka-luka 205 jiwa, serta hilang 41 jiwa.
Gubernur juga menyampaikan bahwa bencana telah berdampak pada berbagai sektor, meliputi infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, rumah ibadah, rumah warga, dan fasilitas lainnya. Akibat kerusakan tersebut, total keseluruhan kerugian ditaksir mencapai Rp18,43 triliun.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa prioritas utama tugas Satuan Tugas Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) adalah percepatan pembersihan lumpur, terutama di wilayah permukiman seperti daratan dan gang-gang pemukiman, guna mendukung aktivitas masyarakat kembali normal.
Baca Juga:
Bupati PMA Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Palas Santuni Anak Yatim Piatu di Masjid Agung Al Munawwarah Sibuhuan
Dan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses pemulihan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Menteri Dalam Negeri dengan para kepala daerah, guna menampung masukan, kendala di lapangan, serta memperkuat koordinasi dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
[Redaktur: Marapada Boy Harahap]