PALUTA, WAHANANEWUS. co,
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan audit terhadap anggaran program percepatan penurunan stunting di kabupaten Paluta.
Ketua PWI Paluta Tohong P Harahap didampingi sekretaris Lomo Siregar dan pengurus senior Ahmad Yasir Harahap menyebutkan bahwa anggaran penanganan stunting di kabupaten Paluta di tahun 2023 dan 2024 cukup besar yang dialokasikan di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Baca Juga:
Swedia Akhiri Era Digital dalam Pendidikan, Buku Cetak Kembali Jadi Andalan
“Kita meminta dan berharap agar pihak Kejati Sumut juga melakukan audit terhadap dana penanganan stunting di kabupaten Paluta terutama tahun 2023,” katanya, Jumat (17/01).
Sebab katanya, pihak Kejati Sumut saat ini sedang melakukan pemeriksaan atau audit terhadap anggaran penanganan stunting di kabupaten Madina yang diduga bermasalah.
Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa di daerah kabupaten Paluta juga terjadi penyalahgunaan anggaran melihat besaran anggaran yang cukup fantastis.
“Di kabupaten Madina tampaknya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait. Di Paluta juga anggarannya cukup fantastis dan kami menilai perlu dilakukan audit melihat pelaksanaannya dilapangan selama ini sepertinya kurang optimal dan cenderung menjadi ajang korupsi bagi sejumlah pihak,” tambahnya.
Ia menyebutkan, anggaran penanganan stunting di kabupaten Paluta selama ini tidak hanya bersumber dari anggaran pemerintah daerah atau pusat saja. Ada juga anggaran dari pihak swasta atau perusahaan berupa CSR maupun sumbangan, dari BAZNAS serta penganggaran di dana desa. Melihat banyaknya sumber anggaran tersebut, seharusnya sudah cukup membawa dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
WTO Menangkan Indonesia, Biodiesel Sawit Kini Diakui Dunia
“Anggaran fantastis ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang terancam stunting. Namun, melihat pelaksanaan di lapangan, terlihat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan hasil yang dirasakan masyarakat,” sebutnya.
Katanya, salah satu anggaran kegiatan program yang sangat dipertanyakan yakni anggaran yang diproyeksikan untuk pembuatan SPAM, dimana pos anggaran dengan nilai mencapai 11,8 Milyar Rupiah tersebut dialokasikan di Dinas PU Kabupaten Paluta.
Pasalnya, pelaksanaan proyek SPAM tersebut disinyalir tidak berjalan dengan optimal dan bahkan informasi yang beredar, proyek tersebut banyak yang bermasalah serta menuai banyak kecaman dari masyarakat.
“Di satu OPD saja sudah cukup fantastis anggarannya, ditambah lagi OPD yang lain. Saya rasa sudah layak di audit pelaksanaannya. Di daerah Madina, Kejatisu sudah melakukan penyelidikan terhadap anggaran program stunting, kami pikir di kabupaten Paluta juga perlu dilakukan penyelidikan dalam program yang sama,” pungkasnya.