PALUTA.WAHANANEWS.CO, Medan - Merasa dizholimi pihak perusahaan, Miswaji Suhendra mengadukan nasibnya ke serikat pekerja DPW PPMI Sumatera Utara pada hari Jumat (24/10/2025) didampingi Eduarman Sidauruk Ketua DPC PPMI Kota Medan dan Dony Pratama Sekretaris Umum DPC PPMI Kota Medan dihadapan Herman Saragih dan Thamrin BA, Ketua Umum dan Sekretaris Umum DPW PPMI Sumut.
Miswaji Suhendra sebelum di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT. Industri Karet Deli (IKD), ia menjabat Kasub Regu Bagian PC. SQ M 1. Anehnya PHK yang dilakukan oleh PT IKD hanyalah sepihak saja.
Baca Juga:
54 Orang Kontingen PMI Kabupaten Paluta dilepas Untuk Mengikuti Jumbara 1 di Padang Sidimpuan
Setelah memberikan Kuasanya kepada DPW PPMI Sumut, Miswaji Suhendra meminta kepada serikat pekerja tersebut untuk mendampingi dirinya hadir di PT IKD sesuai undangan Wakil HRD Bu Iren pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan KL Yos Sudarso Tanjung Mulia, Mabar, Medan Deli Kota Medan.
Didalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPW PPMI Sumut mengutus Eduarman Sidauruk dan Dony Pratama untuk mendampingi Miswaji Suhendra atas undangan HRD PT IKD.
'Heran PT IKD Mengundang Tapi Tak Diizinkan Masuk'
Baca Juga:
Tohong Pangondian Harahap: Selamat Hari Santri Tahun 2025
Pada hari Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wib, Miswaji Suhendra dan Eduarman Sidauruk dipintu gerbang PT IKD ditahan (dilarang) masuk oleh Satpam bernama Hadi.
Kemudian Satpam tersebut masuk ke kantor PT IKD, setelah itu datang lagi menemui Miswaji Suhendra dan Eduarman Sidauruk.
“Yang diizinkan masuk hanya Miswaji Suhendra saja dan saya tidak diperbolehkan masuk,” ujar Eduarman Sidauruk menjelaskan kepada media diluar pintu gerbang PT IKD, “Kebetulan Miswaji Suhendra sudah memberi Kuasanya kepada DPW PPMI Sumut, maka saya juga tak mengizinkan Miswaji Suhendra untuk datang ke ruangan HRD tersebut sesuai instruksi pimpinan PPMI Sumut.”