PALUTA.WAHANANEWS.CO, Medan – Diruang kerja Kepala Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera Utara terjadi insiden perdebatan kecil antara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar dengan Tim Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F SP KAHUT IND-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang dan DPW PPMI Sumatera Utara yang menuntut ‘Penetapan Nota dan Penetapan Pelaksanaan Nota’ yang diterbitkan Disnaker Provinsi Sumatera Utara’ yang tak kunjung diterbitkan, Senin (1/12/2025) siang.
Perdebatan yang mengarah pada pertengkaran kecil seputar penangangan permasalahan pekerja di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara massal dan sudah memasuki tahun ke-13, nasib mantan PHK pekerja di PT Stralindo Prima di Tanjung Morawa masih terkatung-katung.
Baca Juga:
Apresiasi PLN, Paringgonan Siregar: Alhamdulillah, Listrik Tetap Menyala di Kabupaten Paluta
Situasi kantor Disnaker Sumut sempat heboh, setelah keluar dari ruangan Kadis dan turun ke lantai satu. Kemungkinan merasa tidak terima dengan perkataan salah seorang Tim yang juga Sekretaris Umum DPW PPMI Sumatera Utara Thamrin BA dan berprofesi seorang wartawan juga menjabat Ketua DPW APPI (Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia) di tubuh Organisasi Pers Sumatera Utara, mendatangi Tim lainnya yakni Muhammad Sahrum, Adiono, Rubianto, Herman Saragih, Isnaniah yang juga reporter majalahjurnalis.com dan MAJUR TV dengan nada tinggi menghampiri Thamrin BA, lalu mengatakan, “Saya baru menjabat di kantor ini. Masalah ini bukan dimasa saya, ujar Kadis seperti melepaskan kekesalannya.
Spontan dijawab Thamrin,”Ibu seorang Figur Publik. Itu resiko Ibu, kemana lagi kami mau mengadu”. Seketika itu Ibu Kadis meninggalkan kerumunan massa dilantai 1 kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Jalan Asrama Medan.
Kemudian Tim Serikat Pekerja tersebut diarahkan ke ruang mediasi lalu saling memberikan keterangan dan diputuskan Ali Akbar Hasibuan dan Parulian Sihombing dari Disnaker Sumut, bahwa pada hari Senin tanggal 8 Desember 2025, pihak Disnaker Sumut akan memanggil pihak PT Stralindo Prima, Tim PC F SP KAHUT IND-KSPSI Deli Serdang dan juga dari DPW PPMI Sumut untuk menggelar masalahnya.
Baca Juga:
DPC PPMI Hadir di Kabupaten Paluta, Ini KSB-nya!
Dikantin Disnaker Sumut, Thamrin menceritakan tentang terjadinya insiden tersebut, “Saya pribadi kecewa atas sikap Ibu Kadis yang terkesan kurang respon terhadap masalah ini. Memang kita akui, persoalan PHK massal, dan bukan dizaman beliau menjadi Kadisnaker Sumut, akan tetapi, sesuai tuntutan pekerjan hendaknya bersikap objektif terhadap masalah yang sudah 13 tahun tersebut.
Kita paham koq, hasil diskusi Tim bahwa selama ini, penyelesaiannya terus diulur-ulur, tanpa ada kepastian. Lalu bagaimana dengan nasib pekerja. Apa mereka tak punya keluarga, tutup Thamrin kesal.
Herman Saragih Ketua Umum DPW PPMI Sumut, sangat menyayangkan adanya insiden tadi siang di Kantor Disnaker Sumut. "Dan itu masih dalam batas kewajaran, karena Tim kita Protes atas kemungkinan kurang seriusnya pihak dinas menyikapinya. Tetapi kita memakluminya, mungkin ini adalah puncak kekesalan Tim, karena sudah 13 tahun tak kunjung selesai, sepertinya ini kasus besar, daerah sulit untuk melakukan penyelesaiannya. Atau memang ada kesan kurang berniat untuk menyelesaikannya," tutup Herman Saragih.