PALAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupan kepada Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) bersama Ketua DPRD Kabupaten Palas Luat Hasibuan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Capaian tersebut menjadi raihan kembali opini WTP bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Palas dalam melakukan pembenahan serta peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Pemkab Palas Tinjau Lokasi Jembatan Pasir Jae Kecamatan Sosa Julu, Ini Akan Dibangun Permanen!
Penandatanganan LKPD Kabupaten Palas TA 2025.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi atas upaya dan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah dan komitmen Pemerintah Daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah sehingga berhasil memperoleh opini WTP. Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Sosa Kabupaten Palas Jaga Keamanan Wisata
Sementara itu, Bupati Palas PMA menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Palas, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan capaian tersebut.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.