PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) mengikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Gedung Serba Guna Lantai 2 Kantor Bupati, Senin (21/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Paluta Reski Basyah Harahap (Haji Obon) dan Wakil Bupati Paluta Basri Harahap, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Dandim 0212/Tapanuli Selatan diwakili Danramil 05/Padang Bolak Kapten Cpl Mahmud Nasution, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, Kejari Paluta diwakili Kasi Datun Jan Maswan Sinurat, Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Forkopimda, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Pajak Pratama Padangsidempuan, Camat Se-Kabupaten Paluta dan Perwakilan 120 Kepala Desa, Ketua BPD serta pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Paluta, dengan total undangan mencapai 500 orang.
Baca Juga:
Bupati dan Wabup Rokan Hilir Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih yang Dibuka Presiden Prabowo
Bupati Paluta Haji Obon menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang dikelola secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk menjadikan koperasi sebagai program prioritas, dan memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar aktif, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:
215 Koperasi Merah Putih di Tapteng Ditargetkan Menjalankan Bisnis 3 Bulan ke Depan
“Koperasi tidak boleh sekadar berdiri di atas kertas. Ia harus hadir dan berfungsi nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Beliau mengapresiasi terbentuknya 387 koperasi di seluruh desa dan kelurahan, serta mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pembinaan koperasi ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penguatan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi aktif berbasis komunitas. Pemerintah daerah turut memfasilitasi percepatan legalitas koperasi, mulai dari pengurusan NPWP, NIB, hingga pembukaan rekening bank melalui kerja sama dengan instansi terkait.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM, Ihpan Siregar melaporkan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM dalam membangkitkan ekonomi desa berbasis komunitas.
“Ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan,” ucapnya.
pada 23 Juni 2025 telah diajukan permohonan usulan mock up atau percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui surat Bupati Nomor 500.3/3483/DKUKM&NAKER/2025 yakni Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar Gunungtua di Kecamatan Padang Bolak, Koperasi Desa Merah Putih Nagasaribu (Kecamatan Padang Bolak Tenggara), Koperasi Desa Merah Putih Rondaman Dolok (Kecamatan Portibi).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh koperasi yang telah dibentuk difasilitasi secara administratif oleh Pemerintah Kabupaten Paluta agar dapat segera bergerak secara legal dan mandiri.
“Harapannya, koperasi-koperasi ini segera aktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.
[Redaktur: Radja Sibanggor]