PALUTA.WAHANANEWS.CO, Gunung Tua - Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Basri Harahap menerima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dapil 7 dalam Rangka Ekspose/Paparan mengenai Realisasi Pelaksanaan Program Pembangunan yang Bersumber dari Dana BKP Provsu TA. 2024 dan Bagi Hasil Pajak Daerah TA. 2024, di Ruang Rapat Bupati Paluta, Selasa (8/7/2025).
Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumut Dapil 7 dipimpin oleh Roby Agusman Harahap, bersama Aswin Parinduri, Syamsul Qamar, Abdul Rahim Siregar, Rahmat Rayyan Nasution, Syahrul Ependi Siregar, Tondi Roni Tua, Muniruddin, dan Hermansyah Lubis.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Persiapkan Pelaksanaan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan
Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar, Sekdakab Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Pimpinan OPD, Pimpinan Perusahaan BUMN dan Swasta, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.
Wakil Bupati Paluta Basri Harahap dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumut Dapil 7.
Beliau mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam membangun sinergitas antara pemerintah daerah dan legislatif provinsi, serta menjadi ruang evaluasi dan transparansi pelaksanaan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Jamaah Haji Kabupaten Paluta Diperkirakan Sampai di Bandara Internasional Kualanamu 9 Juli 2025, Pemkab Persiapkan Kepulangannya
“Pemerintah Kabupaten Paluta menyambut baik kehadiran DPRD Provsu Dapil 7. Ini menjadi kesempatan strategis untuk menyampaikan laporan realisasi dana BKP dan dana bagi hasil pajak daerah TA. 2024, sekaligus untuk mendengarkan masukan guna memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujar Wakil Bupati.
Beliau juga menyampaikan bahwa program-program yang didanai dari BKP Provsu TA. 2024 telah dimanfaatkan sesuai peruntukan, terutama dalam sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Adapun realisasi dana bagi hasil pajak daerah juga telah disalurkan kepada perangkat daerah terkait, guna mendukung keberlanjutan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja DPRD Provsu Dapil 7 menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan dan fungsi kontrol DPRD terhadap pelaksanaan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumut.